Penilaian Properti Sederhana
Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana meliputi Penilaian tanah kosong untuk permukiman paling luas 5.000 (lima ribu) meter perseg1 yang diperuntukkan untuk 1 (satu) unit rumah tinggal, 1 (satu) unit apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios, peralatan dan perlengkapan bangunan yang merupakan bagian yang terikat pada apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios, 1 (satu) unit mesin individual yang digunakan pada rumah tinggal, rumah toko, atau rumah kantor, termasuk pembangkit tenaga listrik (genset) dan pompa air, 1 (satu) unit alat transportasi dengan klasifikasi mobil penumpang, mobil beban, dan sepeda motor, yang bukan merupakan suatu armada angkutan; dan, 1 (satu) unit gudang tunggal dengan luas tanah dan bangunan masing-masing paling luas 500 (lima ratus) meter persegi.